Sejarah Dinas Perhubungan Kabupaten Pati

    Dinas Perhubungan Kabupaten Pati pertama kali dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2006 tentang Susunan dan Kedudukan Organisasi Perangkat Daerah. Pada saat itu, fungsi perhubungan bergabung dengan beberapa urusan lain dalam Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (DISHUBKOMINFO).

    Seiring dengan berkembangnya kebutuhan layanan transportasi darat dan pelabuhan rakyat, Pemerintah Kabupaten Pati mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 yang mengatur pemisahan urusan komunikasi dan informatika menjadi dinas tersendiri. Dengan demikian, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati dipisahkan dan fokus penuh pada urusan perhubungan.

    Kemudian, untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan tuntutan modernisasi layanan transportasi, Bupati Pati menetapkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan. Peraturan ini memperkuat kewenangan Dinas Perhubungan dalam pengelolaan terminal, trayek angkutan umum, pengaturan lalu lintas, serta pembinaan pelabuhan kecil dan penyeberangan.

    Sejak itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati terus berinovasi dengan menerapkan sistem manajemen lalu lintas terpadu, digitalisasi pelayanan izin trayek, dan pembinaan keselamatan angkutan umum. Semua upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Pati.